QATHRUN NADA - 1. Kata Adalah Qaul Yang Mufrad


Kata adalah qaul yang mufrad ( الكلمة قول مفرد )

Kata atau al kalimah secara bahasa bisa diartikan "kalimat kalimat yang sempurna." Jadi bukan hanya satu kalimat, tetapi beberapa kalimat.Contohnya adalah firman Allah ta'ala dalam surat Al Mu'minun 100 

  كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ 

 "Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja"

Ini adalah sebagai isyarat pada ayat sebelumnya yaitu Al Muminun 99-100

رَبِّ ارْجِعُوْنِۙ لَعَلِّيْٓ اَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ

 "Dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia)agar aku dapat beramal saleh yang telah aku tinggalkan."

Penduduk neraka mengatakan, memohon kepada Allah agar dikembalikan ke dunia maka mereka akan beramal shaleh, dimana amal shaleh ini telah mereka tinggalkan sebelumnya. Maka Allah bantah bahwa itu hanyalah kalimat kalimat yang dia katakan saja, seandainya ia di kembalikan ke dunia niscaya dia tidak akan beramal shaleh.

Jadi kata kalimatun itu mufrad tetapi maknanya kalimat kalimat karena merujuk kepada kalimat Rabbirj'un dan seterusnya, dimana disitu merupakan susunan beberapa kalimat. Jika kita perinci disana ada 3 kalimat yaitu 

Pertama :  رَبِّ  yang merupakan uslub munada, dimana huruf nidanya dihapus.

Kedua : ارْجِعُوْنِۙ, yang merupakan fiil amr, fail dan maf'ul bih.

Ketiga :  لَعَلِّيْٓ اَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ  yang merupakan satu kalimat


Kata atau al kalimah secara ishtilah ahli nahwu adalah qaulun mufrad ( قول مفرد ) atau perkataan yang tunggal.

Qaul adalah lafadz yang menunjukkan makna misalnya rajulun (رجل ) yang artinya seorang laki laki.Adapun lafadz yang tidak bermakna maka ia bukan qaul.

Lafadz adalah suara yang mengandung sebagian huruf baik ia bermakna seperti kata zaidun ( زيد ) yaitu orang yang bernama zaid  atau tidak bermakna seperti daizun ( ديز ). Maka menjadi jelaslah bahwasanya semua qaul itu lafadz, tetapi tidak semua lafadz itu qaul.Lafadz lebih umum dari qaul.

Lafadz mengandung huruf, lafadz adalah sesuatu yang diucapkan atau suara, jika berupa tulisan atau  isyarat, maka bukan lafadz, sehingga otomatis ia bukan qaul juga otomatis bukan kalimah.

Mufrad adalah sebagiannya tidak menunjukkan kepada sebagian maknanya. Contohnya kata Zaid ( زيد ) bagian bagiannya yaitu zai,ya dan dal apabila dipisah maka tidak menunjukkan kepada sesuatu yang yang ditunjukkan oleh kata Zaid.Zaid adalah laki laki yang bernama Zaid. Jika dipisah menjadi zai saja, atau ya saja dan dal saja maka tidak menunjukkan kepada Zaid atau kepada sebagian Zaid.

Berbeda dengan misalnya : Ghulaamu Zaid ( غلام زيد ) yang artinya budaknya Zaid. Karena masing masing dari 2 kata ini menunjukkan kepada sebagian dari maknanya. Jadi ketika dipisah al ghulam dan Zaid maka ia masih menunjukkan kepada sebagia makna dari ghulaamu Zaid yaitu al ghulam budak dan Zaid adalh laki laki yang bernama Zaid. Ini dinamakan murakkab, bukan mufrad

Jadi mufrad artinya sendirian seandainya dipisahkan maka tidak ada kaitannya dengan makna dari saat disatukan. Tetapi murakkab saat dipisah maka ia masih ada kaitannya dengan makna saat ia di satukan.

Kesimpulannya : Definisi al kalimah adalah qaulum mufradun yaitu  perkataan yang mengandung suara dan mempunyai makna yang tunggal.


Alasan mengapa muallif tidak menyebutkan pembahasan Al Kalam sebagaimana dalam kitab Al Ajurumiyyah, tetapi langsung pada Al Kalimah. Muallif mengatakan :

"فإن قلت : فَلِمَ لَا اشْتَرَطْتَ في الكلمة الوضعُ, كما اشترط من قال : الكلمة لفظ وُضِعَ لمعنى مفرد ؟"

"Apabila engkau mengatakan : mengapa tidak engkau syaratkan pada definisi al kalimah dengan Al Wadh'u ( الوضع ) sebagaimana yang disyaratkan oleh orang orang yang mengatakan : Kalimah adalah lafadz yang dibuat secara sengaja dan berbahasa Arab untuk suatu makna yang mufrad ( tunggal )"

Jadi, disini definisinya lebih panjang yaitu Lafdzun wudhi'a li ma'nan mufrad ( لفظ وضع لمعنى مفرد ) sedangkan definisi muallif hanya qaulun mufradun (قول مفرد )

Al Wadh'u sendiri memiliki 2 tafsiran :

1.Sesuatu yang disengaja

2.Berbasa Arab

Dan ada juga yang mengumpulkan keduanya yaitu berbahasa Arab dan disengaja.

Selanjutnya penulis mengatakan : 

قلت : إنما احتاجوا إلى ذلك لأخذ هم اللفظ جنسا الكلمة،واللفظ ينقسم إلى موضوع، ومهمل؛ فاحتاجوا إلى الاحتراز عن المهمل بذكر الوضع, ولما أخذت القول جنسا الكلمة -وهو خاص بالموضوع- أغناني ذلك عن اشتراط الوضع

"Maka aku katakan : Mereka butuh pada kata wadh'u karena mereka menjadikan lafadz sebagai jinsun ( jenis) dari al kalimah, dan lafadz sendiri terbagi menjadi lafadz maudhu  ( yang dibuat dengan sengaja dan berbahasa Arab dan juga memiliki arti ) dan lafadz muhmal ( yang tidak memiliki arti ); maka mereka membutuhkan ihtiraz ( membatasi diri) dari kata yang muhmal dengan menyebutkan kata wadh'i. Dan ketika aku menjadikan qaul sebagai jinsun ( jenis) dari kalimah - dan itu khusus untuk al maudhu ( sesuatu yang berbahasa Arab dan diucapkan dengan sengaja ) - maka hal tersebut  mencukupkanku dari persyaratan Al Wadh'u."

Jadi definisi yang panjamg tadi, yang menggunakan kata lafadz sehinnga harus ada kata wadh'u supaya dia itu tidak termasuk padanya lafadz yang muhmal, kalau hamya dikatakan lafdzun li ma'nan mufrad ( لفظ لمعنى مفرد ), tanpa kata وضع maka bisa diartikan lafadz disini sesuatu yang diucapkan dengan tidak sengaja atau tidak berbahasa Arab, maka definisinya akan menjadi salah, karena lafadz disini yang dimaksud adalah yang diucapkan dengan sengaja dan berbahasa Arab. Maka agar tidak termasuk yang tidak disengaja dan tidak berbahasa Arab ditambahkanlah kata وضعز

Muallif langsung menggunakan kata qaul, qaul itu lebih khusus dari lafadz karena qaul itu sesuatu yang bermakna, berbahasa Arab dan diucapkan dengan sengaja, maka tak perlu lagi ada kata al wadh'i.

Selanjutnya penulis mengatakan :

فإن قلت : فلم عدلت عن اللفظ إلى القول؟

Jika kamu mengatakan :Mengapa engkau berpaling dari menggunakan kata "lafadz" kepada "qaul" ?

قلت : لأن اللفظ جنس بعيدا لانطلاقه على المهمل والمستعمل كما ذكرنا والقول جنس قريب لاختصاصه بالمستعمل واستعمال الاجناس البعيدة في الحدود معيب عند أهل النظر

Aku katakan : lafadz adalah jinsun ( jenis ) yang jauh karena muncul dari kata yang muhmal dan musta'mal sebagaimana yang sudah kami sebutkan.Sedangkan Al Qaul adalah jinsun qarib ( jenis yang dekat) karena dia khusus untuk yang musta'mal.Dan penggunaan jenis jenis yang jauh ketika membuat definisi adalah sesuatu yang aib menurut ahli nadzar.


Catatanku :

Berikut adalah contoh contoh untuk masing masing istilah diatas :

1. kalimah secara bahasa : yaitu kalimat kalimat yang sempurna.:

 رَبِّ ارْجِعُوْنِۙ لَعَلِّيْٓ اَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ  كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ

2. Kalimah secara istilah : رجل Kata ini disebut kalimah yaitu qaul yang mufrad. Disebut qaul karena ia adalah lafadz yang mengandung makna yaitu seorang laki laki. Dan ia mufrad, artinya tidak murakkab.

3.Qaul : كتاب دفتر قلم  disebut qaul karena ia lafadz yang mengandung makna

4. Lafadz : كبات دتفر قمل كتاب دفتر قلم  disebut lafadz karena ia adalah suara yang mengandung sebagian huruf baik ia bermakna ataupun tidak.

5.Mufrad : زيد disebut mufrad karena  sebagiannya tidak menunjukkan kepada sebagian maknanya

6. Murakkab : غلام زيد كتاب تلميذ قلم رصاص  disebut murakkab karena saat dipisah maka ia masih ada kaitannya dengan makna saat ia di satukan


Soal soal

1.Apa makna كلمة secara bahasa?

2.Apa makna كلمة menurut ahli nahwu?

3.Apa makna ladafz?

4.Apa makna qoul?

5.Apa lawan dari mufrod?


Materi Selengkapnya Qathrunnada Level 1

 (Syarah Qathrun Nada - Ibnu Hisyam halaman 31-32)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi BBA Dasar Online ( Daftar Isi )

Anakku, Ampuni Ibumu

Perbedaan Ilmu Nahwu dan Ilmu Sharaf